Soal Perempuan Bercadar Todong Paspampres, Densus 88 Beda Keterangan dengan Penyidik Polda Metro Jaya

photo author
Tim Malut Network 01, Malut Network
- Rabu, 26 Oktober 2022 | 22:41 WIB
ilustrasi Densus 88 Antiteror identifikasi perempuan bercadar penodong pistol ke Paspampres sebagai eks HTI dan NII (Pixabay - DariuszSankowski / Dok Malutnetwork)
ilustrasi Densus 88 Antiteror identifikasi perempuan bercadar penodong pistol ke Paspampres sebagai eks HTI dan NII (Pixabay - DariuszSankowski / Dok Malutnetwork)

Baca Juga: Seorang Wanita yang Menodongkan Pistol ke Polisi Membawa 5 Fakta Mengejutkan!

"Setelah pemeriksaan akun analisis dilakukan ditemukan dua orang lainnya yang juga terhubung dengan kelompok NII Jakarta. Yaitu seorang dengan atas nama BU dan atas nama JM, yang sudah berbaiat kepada amir atau kepada Negara Islam Indonesia", kata Aswin.

Lebih lanjut, Aswin menjelaskan penanganan kasus SE ini akan diterapkan undang-undang tentang penanggulangan terorisme. Densus 88 juga terus berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dalam melakukan penanganan.

"Hasil koordinasi kita menyimpulkan bahwa penanganan ini harus melibatkan atau menerapkan undang-undang tentang penanggulangan tindak pidana terorisme", pintahnya.

Baca Juga: DC Studios Diumumkan: Detail Lengkap Tentang Rencana Baru WB

"Oleh karena itu mulai dari kemarin kita sudah terus mulai berdampingan dengan penyidik Polda Metro Jaya untuk terus mendalami kasus ini", imbuhnya.

***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukri Yunus

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X