Baca Juga: Seorang Wanita yang Menodongkan Pistol ke Polisi Membawa 5 Fakta Mengejutkan!
"Setelah pemeriksaan akun analisis dilakukan ditemukan dua orang lainnya yang juga terhubung dengan kelompok NII Jakarta. Yaitu seorang dengan atas nama BU dan atas nama JM, yang sudah berbaiat kepada amir atau kepada Negara Islam Indonesia", kata Aswin.
Lebih lanjut, Aswin menjelaskan penanganan kasus SE ini akan diterapkan undang-undang tentang penanggulangan terorisme. Densus 88 juga terus berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dalam melakukan penanganan.
"Hasil koordinasi kita menyimpulkan bahwa penanganan ini harus melibatkan atau menerapkan undang-undang tentang penanggulangan tindak pidana terorisme", pintahnya.
Baca Juga: DC Studios Diumumkan: Detail Lengkap Tentang Rencana Baru WB
"Oleh karena itu mulai dari kemarin kita sudah terus mulai berdampingan dengan penyidik Polda Metro Jaya untuk terus mendalami kasus ini", imbuhnya.
***
Artikel Terkait
Wajib Tahu! Melanggar Lalu Lintas Tidak Ditilang, Dirgakkum Korlantas : Utamakan Edukasi
Menginap di Hotel Bukan Pasangan Sah Bisa Dipenjara, Tukang Selingkuh Pusing Cari Tempat Aman
BNPT Ungkap Fakta Baru Motif Perempuan Bercadar Todong Pistol ke Paspampres : Punya Jaringan Teroris
Benarkah Terorisme Jadi Ancaman Keamanan dan Sektor Penting Negara? Begini Kata Pengamat
Wanita yang Membawa Pistol Mencoba Menerobos Masuk Istana dan Sempat Menodong Paspampres, Berikut Kronologinya
Gelar FGD, Kejagung RI Perkuat Hubungan Kerjasama Media. Kapuspenkum : Jadikan Media Sebagai Sarana Informasi
Seorang Wanita yang Menodongkan Pistol ke Polisi Membawa 5 Fakta Mengejutkan!
Densus 88 Antiteror Identifikasi Penodong Pistol ke Paspampres sebagai Eks HTI : 2 Orang Anggota NII Diburu
Terungkap Identitas Tersangka! Densus 88 Pastikan Wanita Bercadar Penodong Paspampres Terkait Gerakan Radikal
Siti Elina, Wanita Penodong Paspampres Terkoneksi dengan HTI dan NII, Ini Alasan HTI Dibubarkan!