nasional

Cara Daftar IKD (KTP Digital) 2026: Syarat, Prosedur, dan Manfaatnya

Selasa, 24 Maret 2026 | 18:13 WIB
Kini urusan administrasi lebih praktis dan sat-set dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD) langsung dari ponsel. (Instagram.com / @indonesiabaik.id)
  • Email dan No HP Aktif: Digunakan untuk menerima kode aktivasi dan verifikasi akun.

  • Wajib ke Dukcapil: Ini poin paling penting! Pendaftaran harus didampingi petugas untuk validasi data yang ketat.

  • Baca Juga: Strategi Mudik dan Balik Trans Sumatra 2026: Hindari Puncak Macet dan Cek List Tarif Tol Terbaru!

    Panduan Lengkap Cara Aktivasi IKD (Step-by-Step)

    Ikuti langkah-langkah mudah berikut ini agar KTP kamu segera pindah ke dalam HP:

    Langkah 1: Persiapan di Kantor Dukcapil

    Datanglah ke Kantor Dinas Dukcapil terdekat atau gerai layanan publik lainnya.

    Jangan lupa bawa ponselmu yang berisi nomor HP dan e-mail aktif.

    Baca Juga: Cek Jadwal Diskon Tarif Tol Mudik Lebaran 2026: Daftar 29 Ruas dan Kesiapan Jalur Pantura

    Langkah 2: Registrasi di Aplikasi

    1. Unduh aplikasi "Identitas Kependudukan Digital" di Google Play Store atau App Store.

    2. Buka aplikasi dan masukkan data diri: NIK, Nama Lengkap, E-mail, dan Nomor Telepon.

    3. Klik tombol "Verifikasi Data".

    Langkah 3: Verifikasi Wajah (Face Recognition)

    Lakukan swafoto (selfie) untuk keperluan verifikasi.

    Halaman:

    Tags

    Terkini