Pastikan wajahmu terlihat jelas tanpa masker atau kacamata hitam agar sistem bisa mencocokkan datamu dengan database pusat.
Langkah 4: Scan QR Code dan Aktivasi
-
Minta petugas Dukcapil untuk memberikan QR Code aktivasi.
-
Scan QR Code tersebut menggunakan aplikasi IKD di ponselmu.
-
Cek kotak masuk e-mail dari SIAK Terpusat untuk mendapatkan Kode Aktivasi.
-
Masukkan kode aktivasi dan captcha di aplikasi.
-
Selesai! IKD kamu sudah aktif.
Baca Juga: Pesawat Delay? Jangan Panik, Ini Daftar Kompensasi yang Wajib Kamu Terima!
Kenapa Harus Beralih ke KTP Digital Sekarang?
Masih ragu untuk aktivasi? Ini 3 alasan utama kenapa IKD itu game changer buat kamu:
-
Anti Ribet: Urus administrasi bank, bandara, atau rumah sakit cukup tunjukkan HP.
-
Keamanan Berlapis: Aplikasi dilengkapi dengan fitur keamanan tinggi untuk mencegah pemalsuan data.
-
Ramah Lingkungan: Membantu mengurangi penggunaan plastik untuk kartu fisik dan kertas untuk fotokopi.
Catatan! Pendaftaran IKD memang harus didampingi petugas Dukcapil karena menyangkut keamanan data kependudukan yang sangat vital.
Artikel Terkait
Sekda Tidore: Jalan Menuju Indonesia Emas 2045 Dimulai dari KTP yang Tersinkronisasi
Cara Cepat Daftar Bansos PKH Lansia 2025: Cukup Siapkan KTP dan KK, Bantuan Siap Cair!
Sudah Dicek? Begini Cara Mengetahui NIK KTP Kamu Terdaftar Bansos November 2025 Atau Tidak
Tata Cara Penggunaan E-Kinerja BKN 2026: Panduan Login via ASN Digital dan Aktivasi MFA
Cara Daftar Kompetisi Poster Digital 2026 Cerdas Energi: Menangkan Hadiah Gadget hingga Voucher Belanja!
Jadwal Penutupan Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk Maret 2026: Info Lengkap Mudik dan Nyepi