Ada dua hal yang bisa dilakukan: Pertama, kamu bisa menyampaikan persetujuan atau sanggahan jika menemukan penerima bantuan yang dinilai tidak layak.
Kedua, kamu juga bisa mengajukan usulan agar diri sendiri, anggota keluarga, atau warga lain yang membutuhkan bisa dimasukkan sebagai calon penerima bantuan.
Baca Juga: Magang Nasional Gelombang 2 2025 Hadir Lagi, Cek Syarat dan Panduan Pendaftarannya di Sini
Mengapa Perlu Ajukan Sanggahan?
Pengajuan sanggahan bukan sekadar untuk “mengadu” atau sekadar protes, tapi untuk memberi kesempatan agar datamu kembali.
Jika terbukti masih memenuhi kriteria, kamu bisa dimasukkan lagi ke daftar penerima bantuan.
Selain itu, proses sanggahan ini juga membantu Kemensos membersihkan data penerima bansos agar lebih efisien dan tepat sasaran.
Jadi bukan hanya kamu yang diuntungkan, tapi juga masyarakat lain yang benar-benar membutuhkan.
Baca Juga: Sudah Dapat KIP Kuliah? Hati-hati, Bantuan Bisa Dicabut Kalau Melanggar Ini!
Syarat dan Dokumen yang Harus Disiapkan
Sebelum mengajukan sanggahan, pastikan kamu sudah menyiapkan dokumen yang lengkap. Berikut daftar yang wajib kamu siapkan:
- KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang masih aktif.
- Bukti atau dokumen pendukung seperti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
- Foto rumah atau lingkungan tempat tinggal.
- Bukti tagihan listrik atau air (jika ada).
- Surat keterangan dari RT/RW yang menyatakan kondisi ekonomi keluarga.
- Penjelasan tertulis tentang alasan kamu mengajukan sanggahan.
Kalau komentarnya jelas dan datanya kuat, peluang sanggahanmu diterima tentu lebih besar.
Baca Juga: Gaji PNS Resmi Naik Mulai November 2025, Kabar Bahagia yang Akhirnya Tiba! Cek Besarannya di Sini
Langkah-Langkah Ajukan Sanggahan
Proses pengajuan sanggahan bisa dilakukan secara online maupun offline.
Berikut langkah-langkahnya:
Artikel Terkait
Astaga!! 571 Ribu Rekening Penerima Bansos Terindikasi Dipakai untuk Judol: Transaksi Capai Rp957 Miliar
Gus Ipul: Rekening Dipakai Judol Tidak Berhak Lagi Terima Bansos
5 Bansos Cair November 2025: Ada PKH, BPNT, hingga BLT Kesra Rp900 Ribu untuk Keluarga Penerima Manfaat
Resmi Gantikan DTKS, Begini Cara Daftar DTSEN Terbaru Agar Bisa Dapat Bansos November 2025 dari Kemensos
Cara Cepat Daftar Bansos PKH Lansia 2025: Cukup Siapkan KTP dan KK, Bantuan Siap Cair!