Namamu Dicoret dari Bansos? Segera Ajukan Sanggahan Resmi ke Kemensos, Ini Panduan Lengkapnya!

photo author
Siti Musyaropah, Malut Network
- Sabtu, 8 November 2025 | 14:05 WIB
Tampilan fitur Usul dan Sanggah di aplikasi Cek Bansos Kemensos yang memudahkan warga mengajukan keberatan atau usulan penerima bantuan agar lebih tepat sasaran. (Instagram.com/@kemensosri)
Tampilan fitur Usul dan Sanggah di aplikasi Cek Bansos Kemensos yang memudahkan warga mengajukan keberatan atau usulan penerima bantuan agar lebih tepat sasaran. (Instagram.com/@kemensosri)
  1. Cek status bansos kamu melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos atau situs resmi daerah.
  2. Jika namamu benar-benar hilang dari daftar, buka menu “Usul/Sanggah” di aplikasi.
  3. Isi data pribadi sesuai KTP dan KK, lalu pilih kategori “Sanggah”.
  4. Unggah semua dokumen pendukung yang sudah disiapkan.
  5. Kalau memilih jalur offline, datang langsung ke kelurahan atau Dinas Sosial setempat, isi formulir sanggahan, dan serahkan dokumen ke petugas.
  6. Setelah itu tinggal tunggu proses verifikasi dari Dinas Sosial. Dalam beberapa kasus, petugas bisa datang langsung ke rumah untuk memeriksa kondisi sebenarnya.

Jika hasil bantuan verifikasi menunjukkan kamu masih memenuhi kriteria penerima, datamu akan diperbaiki dan nama kamu bisa kembali masuk daftar penerima bansos.

Baca Juga: Link Unduh Logo Resmi Hari Pahlawan 2025 Lengkap dengan Penjelasan Tema, Filosofi dan Maknanya

Tips agar Sanggahan Lebih Cepat Diproses

Supaya pengajuan kamu tidak ditunda, berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan:

  • Pastikan data di DUKCAPIL (NIK, alamat, dan KK) sudah benar dan sesuai.
  • Ajukan sanggahan segera setelah tahu nama kamu dicoret, jangan menunggu terlalu lama.
  • Simpan bukti Pengajuan, seperti nomor pelaporan atau screenshot aplikasi.
  • Periksa secara berkala status pengajuan kamu di aplikasi atau di kantor Dinsos setempat.

Dicoret dari daftar penerima bansos memang bisa bikin cemas, apalagi di tengah kebutuhan hidup yang makin berat.

Tapi bukan berarti semuanya berakhir. Kemensos memberi kesempatan untuk mengajukan sanggahan resmi, supaya kamu bisa memperjuangkan hak dengan cara yang benar.

Selama data kamu valid, dokumen lengkap, dan alasanmu jelas, kemungkinan besar pengajuanmu akan dipertimbangkan. Jadi jangan diam saja, cek, ajukan, dan pantau hasilnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Siti Musyaropah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X