MALUTNETWORK.COM - Pemerintah Kota Tidore Kepulauan tengah mempersiapkan dua puskesmas untuk naik status menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Peningkatan status ini bertujuan untuk meningkatkan fleksibilitas pengelolaan dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
Dua puskesmas naik status menjadi BLUD itu mengemuka saat Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menggelar rapat bersama dengan Lembaga Penelitian dan Pengembangan Sosial dan Politik (LPPSP) Universitas Indonesia (UI) dan Ditjen Bina Keuangan Kemendagri, secara zoom meeting, di ruang rapat Wali Kota Tidore Kepulauan, Selasa, 26 Agustus 2025.
Baca Juga: Kota Tidore Juara Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Maluku Utara
Rapat tersebut membahas terkait dengan persiapan pelaksanaan pendampingan teknis penilaian Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) puskesmas yang ada di Kota Tidore Kepulauan.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kota Tidore Kepulauan Gemala Thamrin mengatakan, untuk meningkatkan pelayanan kesehatan, Pemerintah dibawah kepemimpinan Wali Kota Tidore Muhammad Sinen dan Wakil Wali Kota Tidore Ahmad Laiman merencanakan dua puskesmas di Kota Tidore mulai melakukan penilaian BLUD.
“Kota Tidore Kepulauan memiliki 10 puskesmas, namun terdapat dua puskesmas yang sudah siap untuk menjadi BLUD diantaranya Puskesmas Galala Kecamatan Oba Utara dan Puskesmas Tomalou Kecamatan Tidore Selatan, Insya Allah kedepan kita berupaya agar semua puskesmas yang ada di Kota Tidore menjadi BLUD,” kata Gemala.
Baca Juga: Bunda PAUD Tekankan Peran Deep Learning dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan di Kota Tidore
Sementara, perwakilan dari LPPSP UI Fadly mengatakan bahwa, pada tahun 2024 data Kota Tidore Kepulauan sudah masuk dalam project percepatan BLUD di Kementerian Kesehatan.
Dengan demikian, surat keputusan tim penilai BLUD telah dilaksanakan. Hanya saja, belum dilakukan penilaian karena wajib di-update kembali SK, data pendukung serta dokumen lain terkait percepatan BLUD Puskesmas tersebut.
“Saya harap dalam satu bulan kedepan, Pemerintah Kota Tidore dalam hal ini Dinas Kesehatan dapat diupgrade dokumen-dokumennya, sehingga pada Januari 2026 BLUD dua puskesmas ini sudah mulai jalan, karena BLUD ini harus menjadi prioritas utama pemerintah Daerah,” kata Fadly.
Baca Juga: Reses di Kecamatan Oba, Ardiansyah Fauji Tampung Aspirasi Warga Soal Infrastruktur dan Pemberdayaan
Selain itu, Subdit BLUD Kemendagri Said Iskandar mengatakan, tujuan pembentukan BLUD ini untuk meningkatkan pelayanan maksimal yang harus didukung dengan anggaran optimal.
Selain itu, daerah juga dapat membentuk BLUD dalam rangka pelayanan kepada masyarakat dengan berpedoman kepada ketentuan perundang-undangan.
Said menjelaskan bahwa BLUD ini dibentuk untuk membantu pencapaian pemda dengan status hukum yang tidak terpisah dari pemda.
Artikel Terkait
Wali Kota Muhammad Sinen Launching Pembayaran Non Tunai di Pelabuhan Speedboat Rum
Percepatan MBG, Pemkot Tidore Siapkan Dapur di 5 Kecamatan
Wali Kota Muhammad Sinen Sampaikan Ranperda Perubahan APBD 2025
Bunda PAUD Tekankan Peran Deep Learning dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan di Kota Tidore
Kota Tidore Juara Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Maluku Utara