MALUTNETWORK.COM - Dinas Pendidikan Kota Tidore Kepulauan telah menindaklanjuti adanya dugaan pungutan di SD Negeri 2 Payahe, Kecamatan Oba.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan melalui Kepala Seksi Kurikulum dan Kesiswaan, Yunus Nasir, Senin, 16 Juni 2025.
Yunus mengatakan setelah mendapatkan informasi melalui pemberitaan dinas pendidikan langsung mengadakan pertemuan melalui zoom dengan pihak sekolah, komite serta wali murid.
Yunus mengaku pada pertemuan tersebut, pihak sekolah mengakui telah melakukan pungutan berupa uang komite kepada wali murid.
“Pada pertemuan itu pihak sekolah mengakui telah melakukan pungutan itu. Penekanan kami terhadap orang tua, baik komite maupun kepala sekolah, apapun tidak lagi terjadi pungutan di sekolah,” tegas Yunus.
Yunus menyayangkan pihak sekolah dan komite tersebut masih melakukan pungutan meski sudah ada edaran dari Dinas Pendidikan terkait larangan pungutan kepada peserta didik.
Baca Juga: Sekretariat DPRD Tidore Hadirkan Pelayanan Publik Melalui Inovasi 'OPS! dan Pengaduan_DPRD
Oleh karena itu, lanjut Yunus uang komite yang telah dipungut pihak sekolah dan komite harus dikembalikan kepada wali murid secepatnya.
“Pihak sekolah harus kasih kembali (uang pungutan) ke siswa walaupun bernilai seribu, lima ribu, silakan kasih kembali,” tegasnya.
Sementara terkait adanya dugaan ancaman sekolah kepada siswa yang menunggak pembayaran uang komite tidak diperkenankan mengikuti ujian semester kata Yunus, diakui juga oleh pihak sekolah.
Baca Juga: Inovasi SIAP PIMPINAN Dapat Optimalkan Agenda Informasi Cepat Kepala Daerah
Namun, itu hanya sebagai pengingat agar siswa segera membayar tunggakan uang komite tersebut.
“Bahasa (yang disampaikan) saat apel itu mungkin kelakar saja, 'Besok kalau tidak bayar tidak ikut semester,' tapi pada saat semester (siswa) masuk,” jelasnya.
Sekedar diketahui, pungutan pihak komite kepada siswa SD Negeri 2 Payahe sebesar Rp10 ribu per bulan. Pungutan tersebut dilakukan dengan dalih sudah ada kesepakatan orang tua siswa.
Artikel Terkait
Temukan 13 kasus HIV Baru di Tahun 2025, Dinas Kesehatan Tidore Gencarkan Skrining Kesehatan
Ketua DPRD Soroti Tunggakan DBH Rp43 Miliar Milik Pemkot Tidore yang Belum Disalurkan Pemprov Maluku Utara
Naikkan Kesejahteraan Guru dan Tenaga Kesehatan, DPRD Tidore Apresiasi Langkah Wali Kota Muhammad Sinen
Komisi II DPRD Tidore Rencana Panggil Dinas Perhubungan Terkait Belum Aktifnya Portal Elektronik di Pelabuhan
Kasus HIV Meningkat di 2025, DPRD Tidore Desak Dinkes Perkuat Edukasi dan Skrining Kesehatan Pekerja dari IWIP
DPRD Tidore Soroti Dugaan Pungli di SDN 2 Payahe, Ketua Komisi I: Siswa Bahkan Diancam Tidak Bisa Ikut Semester