Siti Elina, Wanita Penodong Paspampres Terkoneksi dengan HTI dan NII, Ini Alasan HTI Dibubarkan!

photo author
- Rabu, 26 Oktober 2022 | 22:07 WIB
Seorang perempuan yang membawa pistol diringkus setelah diduga mencoba menerobos masuk Istana Negara, Jakarta Pusat. (Tangkapan Layar Youtube / Dok Polisi)
Seorang perempuan yang membawa pistol diringkus setelah diduga mencoba menerobos masuk Istana Negara, Jakarta Pusat. (Tangkapan Layar Youtube / Dok Polisi)

Baca Juga: Benarkah Terorisme Jadi Ancaman Keamanan dan Sektor Penting Negara? Begini Kata Pengamat

Ketiga, Aktivitas yang dilakukan HTI dinilai telah menimbulkan benturan di masyarakat yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat, serta membahayakan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Hubungan siti yang terkoneksi dengan organisasi terlarang tersebut dapat ditemui dari akun media sosialnya. Dari hasil penelusuran atas media sosialnya itu, Siti yang berdomisili di Koja, Jakarta Utara, juga diketahui memiliki suami yang menjadi anggota NII cabang Jakarta Utara berinisial BU.

"BU itu suaminya yang kami curigai atau kami sangka menempati struktur jabatan sebagai pembantu atau pendamping bendahara NII Jakarta Utara," pungkas Aswin.

Baca Juga: BNPT Ungkap Fakta Baru Motif Perempuan Bercadar Todong Pistol ke Paspampres : Punya Jaringan Teroris

Atas hasil pemeriksaan ini, Densus 88 memastikan akan memberi penangangan terhadap perkara ini dengan konstruksi pidana terorisme.

Siti sendiri kini telah ditetapkan sebagai tersangka karena kasus kepemilikan senjata api. Ia juga masih diperiksa lebih intens di Mapolda Metro Jaya.

Diinformasikan sebelumnya, Siti telah dengan sengaja mencoba menerobos masuk ke Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (25/10/2022) sekitar pukul 07.00 WIB.

Baca Juga: Seorang Wanita yang Menodongkan Pistol ke Polisi Membawa 5 Fakta Mengejutkan!

Dalam aksinya itu, ia menodongkan senjata api berjenis FN ke Paspampres yang berjaga di depan. Dengan sigap, Paspampres berhasil mengamankan pistol tersebut.

Siti kemudian diserahkan ke Polantas yang berada di depan Istana untuk selanjutnya diperiksa di Mapolda Metro Jaya.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdy Restu Yudha Pinanggih

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X