MALUTNETWORK.COM - Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono mengungkapkan bahwa di 103 lokasi Mock-Up Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih akan ada klinik dan apotek desa.
Oleh karena itu, Kementerian Koperasi (Kemenkop) membutuhkan data by name by address calon klinik yang kemudian bisa diintegrasikan dengan Kopdes/Kel Merah Putih.
"Sesuai tugas dalam Inpres 9/2025, kami telah menyusun konsep model bisnis untuk gerai klinik desa dan apotek desa. Untuk itu, dibutuhkan masukan dari Kementerian Kesehatan," ucap Wamenkop dikutip dari laman Kemensos, Kamis, 10 Juli 2025.
Wamenkop menambahkan, pihaknya menemukan beberapa isu di lapangan, terutama berkaitan dengan integrasi Pustu dan Poskesdes dengan klinik desa.
"Kita akan urai bagaimana proses bisnis serta hubungan kerjasamanya," katanya.
Selain itu, Wamenkop juga memaparkan beberapa temuan lain di lapangan yang bisa menjadi catatan bagi Kemenkes.
Baca Juga: Ini Alasan Kemenkop Gandeng Kejagung dan KPK Untuk Awasi Kopdes Merah Putih
Diantaranya, ketersediaan tenaga kesehatan untuk operasionalisasi klinik dan apotek desa, seperti dokter, perawat apoteker, dan bidan.
Hal lainnya, menyangkut tentang surat ijin apotek, apoteker, dan klinik, hingga regulasi untuk penjualan dan penentuan harga obat murah bagi masyarakat. Tak ketinggalan, bagaimana integrasi klinik dan apotek desa dengan layanan BPJS.
"Kiranya Juknis pengelolaan klinik dan apotek desa dapat segera terbit sebagai panduan Kopdes/Kel Merah Putih dalam menjalankan tugasnya," harapnya.
Baca Juga: Umrah dan Haji Berpotensi Dibuka Lewat Jalur Laut? Menag Nasaruddin Bilang Begini
Bagi Wamenkop, untuk mendekatkan layanan kesehatan dan obat murah bagi masyarakat desa, diperlukan standar minimal layanan kesehatan yang ada di klinik desa.
"Sehingga, saya mendampingi tim dari Kemenkop ingin mendiskusikan lebih lanjut mengenai gerai apotek dan klinik di level teknis. Sehingga, dapat diimplementasikan di Kopdes Merah Putih dengan piloting di 103 Mock-Up yang tersebar di setiap provinsi," pungkasnya.***
Artikel Terkait
MK Dinilai Telah Melampaui Kewenangan Konstitusional, Ahmad Doli: Makin Kesini Makin Offside
Temukan LPG 3 Kg Dijual di Atas HET, Pemerintah Bakal Berlakukan LPG 3 Kg Satu Harga Tahun Depan
Terungkap!! Presiden LALIGA Dituding jadi Dalang Barcelona Gagal Dapatkan Nico Williams dari Athletic Bilbao
Umrah dan Haji Berpotensi Dibuka Lewat Jalur Laut? Menag Nasaruddin Bilang Begini
Ini Alasan Kemenkop Gandeng Kejagung dan KPK Untuk Awasi Kopdes Merah Putih
Gus Ipul Tekankan Pentingnya Satu Data: Karena Data yang Kita Perbaharui, Ada Jiwa yang Menanti Keadilan