Deadline Pembentukan Koperasi Merah Putih Sampai 31 Mei, Wali Kota: Jangan Sampai Tidore Masuk Koperasi Terburuk

photo author
Abd Yahya A, Malut Network
- Rabu, 28 Mei 2025 | 19:47 WIB
Pemerintah Kota Tidore Kepulauan Menggelar Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih Ditingkat Kelurahan (Humas)
Pemerintah Kota Tidore Kepulauan Menggelar Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih Ditingkat Kelurahan (Humas)

MALUTNETWORK.COM - Pemerintah Kota Tidore Kepulauan melalui Dinas Perindagkop dan UKM intens melakukan sosialisasi terkait percepatan pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) dan kelurahan Merah Putih.

Sosialisasi tersebut dipimpin oleh Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Syofyan Saraha yang didampingi Kepala Bagian Tata Pemerintahan Zulkifli Ohorella.

Sosialisasi yang berlangsung di ruang rapat Wali Kota, Selasa, 27 Mei 2025 itu dihadiri langsung yang mewakil Kepala Dinas Perindagkop dan UKM, konsultan PLUT Disperindagkop Tidore, serta Para Lurah se Kota Tidore Kepulauan.

Baca Juga: Sekda Tidore Ikut Sosialisasi Percepatan Pemenuhan SDM Kesehatan Layanan KJSU-KIA

Dalam arahannya, Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Syofyan Saraha mengatakan, terkait pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih, sudah diperintahkan untuk dibentuk kurang lebih 1 bulan.

Namun masih terkendala anggaran sehingga terhambat, akan tetapi terkait anggaran sudah diselesaikan, sehingga arahan Wali Kota, pembentukannya sudah harus jalan.

“Pada peringatan hari koperasi yang jatuh di tanggal 12 Juli 2025 nanti, akan diumumkan 10 koperasi terbaik dan 10 koperasi terburuk, untuk itu harapan Wali Kota, Tidore jangan sampai masuk dalam 10 koperasi terburuk," tegasnya.

Baca Juga: Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi, TPID Tidore Bakal Pantau Kondisi Harga Pangan Jelang Idul Adha

"Olehnya itu, percepatan pembentukan koperasi kelurahan merah putih membutuhkan komunikasi dan koordinasi antar Kelurahan untuk kemajuan bersama,” ungkapnya.

Sementara, mewakili Kepala Dinas Perindagkop dan UKM, Analis Perdagangan Nurkhalis Sangaji mengatakan, sampai saat ini untuk progres pembentukan koperasi Desa sudah sekitar 93%, yakni 47 Desa sudah terbentuk, sementara untuk koperasi Kelurahan yang sudah siap dan telah terbentuk baru 1 Kelurahan, yaitu Sirongo Folaraha.

“Setiap Kabupaten/Kota diberikan waktu untuk pembentukan koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih deadline hingga tanggal 31 Mei 2025, jadi Setiap Desa/Kelurahan saat ini semestinya sudah harus terbentuk Koperasi Merah Putih, namun untuk Kota Tidore Kepulauan progresnya baru Desa, jadi di sisa waktu 3 hari kedepan, kita akan fokuskan untuk pembentukan Koperasi Kelurahan,” ujarnya.

Baca Juga: Pemkot Tidore Percepat Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Usai pengarahan, di kesempatan tersebut, Konsultan Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Kota Tidore Kepulauan Sammy Tuanaya memberikan sosialisasi kepada para Lurah terkait pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, baik dari segi kebijakan pembentukan koperasi, hingga model koperasi yang akan dibentuk di setiap Desa maupun Kelurahan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abd Yahya A

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X