Baca Juga: Strategi Mudik dan Balik Trans Sumatra 2026: Hindari Puncak Macet dan Cek List Tarif Tol Terbaru!
Jika Anda menemui praktik penyalahgunaan atau permintaan uang di luar prosedur resmi, jangan ragu untuk melapor.
Saluran Pengaduan Pungli:
-
WhatsApp: 0858-9000-9132
-
Sistem SIPADU: Scan kode QR yang tersedia di setiap area TPU.
Layanan gratis ini adalah hak setiap warga Jakarta.
Dengan mengikuti prosedur resmi, Anda tidak hanya menghemat biaya, tetapi juga membantu pemerintah menciptakan pelayanan publik yang bersih dan transparan.***