Panduan Lengkap dan Gratis: Cara Mengurus Pemakaman di Jakarta Tanpa Biaya Sepeser Pun

photo author
Siti Musyaropah, Malut Network
- Jumat, 27 Maret 2026 | 18:04 WIB
Meringankan beban di masa duka. Seluruh proses administrasi dan fasilitas pemakaman di Jakarta kini tidak dipungut biaya untuk pelayanan yang lebih transparan. (Instagram.com /@dkijakarta)
Meringankan beban di masa duka. Seluruh proses administrasi dan fasilitas pemakaman di Jakarta kini tidak dipungut biaya untuk pelayanan yang lebih transparan. (Instagram.com /@dkijakarta)

Baca Juga: Strategi Mudik dan Balik Trans Sumatra 2026: Hindari Puncak Macet dan Cek List Tarif Tol Terbaru!

Jika Anda menemui praktik penyalahgunaan atau permintaan uang di luar prosedur resmi, jangan ragu untuk melapor.

Saluran Pengaduan Pungli:

  • WhatsApp: 0858-9000-9132

  • Sistem SIPADU: Scan kode QR yang tersedia di setiap area TPU.

Layanan gratis ini adalah hak setiap warga Jakarta.

Dengan mengikuti prosedur resmi, Anda tidak hanya menghemat biaya, tetapi juga membantu pemerintah menciptakan pelayanan publik yang bersih dan transparan.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Siti Musyaropah

Sumber: Instagram @dkijakarta

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X