Penyesuaian triwulanan tersebut mengacu pada termometer empat parameter ekonomi makro utama:
- Nilai Tukar Rupiah terhadap Dolar AS
- Harga Minyak Mentah Indonesia (Harga Minyak Mentah Indonesia/ICP)
- Inflasi
- Harga Batu Bara Acuan (HBA)
Meskipun terdapat perubahan pada parameter-parameter ekonomi tersebut, Pemerintah memilih kebijakan untuk tidak membebani masyarakat.
Hal inilah yang menjamin tarif listrik tetap stabil hingga Desember 2025.
Baca Juga: 10 Penyebab Utama Bansos 2025 Gagal Cair Hindari: Kesalahan Fatal Ini Agar Bantuan Tepat Sasaran!
Komitmen Pemerintah: Tarif Listrik Pelanggan Subsidi (Aman 100%)
Pemerintah berkomitmen penuh untuk menjaga daya beli kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.
Oleh karena itu, tarif untuk pelanggan yang secara resmi menerima subsidi dipastikan tidak berubah dan tetap rendah.
Berikut rincian tarif per kilowatt hour (kWh) untuk golongan pelanggan yang menikmati subsidi energi pada Desember 2025:
- Golongan R-1/TR daya 450 VA: Rp415 per kWh
- Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp605 per kWh
- Golongan R-1/TR kecil daya 900 VA-RTM: Rp1.352 per kWh
- Golongan R-1/TR kecil daya 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh
- Golongan R-1/TR kecil daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-2/TR menengah daya 3.500-5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh
- Golongan R-3/TR,TM besar daya di atas 6.600 VA: Rp1.699,53 per kWh
Pelanggan dengan tarif bersubsidi ini dijamin tidak akan mengalami kenaikan. Pemerintah menanggung selisih harga energi (subsidi) agar biaya listrik masyarakat tetap terjangkau.
Baca Juga: Cek Cepat! Dana Bansos Anak, Lansia, dan Disabilitas Jakarta 2025 Sudah Cair, Ini Cara Verifikasinya
Rincian Tarif 13 Golongan Pelanggan Non Subsidi bulan Desember 2025
Bagi Anda yang termasuk dalam 13 golongan non-subsidi, tarif per kilowatt hour (kWh) Anda juga dipastikan berlaku tetap (tidak berubah) di bulan Desember 2025:
Tarif Rumah Tangga (Non Subsidi)
1. Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp1.352 per kWh
2. Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp1.444,70 per kWh
3. Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp1.444,70 per kWh
4. Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA, Rp1.699,53 per kWh
5. Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp1.699,53 per kWh
6. Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp1.444,70 per kWh
7. Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp1.114,74 per kWh
8. Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA, Rp1.114,74 per kWh
9. Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp996,74 per kWh
10. Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp1.699,53 per kWh
11. Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA, Rp1.522,88 per kWh
12. Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum, Rp1.699,53 per kWh
13. Golongan L/ TR, TM, TT, Rp1.644,52 per kWh
Angka di atas adalah harga dasar per kWh. Stabilitas tarif ini tidak berarti tagihan Anda akan sama.
Artikel Terkait
Pemkot dan Polresta Tidore Dorong Pembentukan Satgas Pengawasan Pendistribusian BBM Subsidi
Temui BPH Migas, Wali Kota Tidore Usul Penambahan Kuota BBM Subsidi
Temukan LPG 3 Kg Dijual di Atas HET, Pemerintah Bakal Berlakukan LPG 3 Kg Satu Harga Tahun Depan
Listrik PLN Masuk 24 Jam, Ratusan Siswa di Maluku Utara Bisa Rasakan Digitalisasi Pendidikan