Masa Cuti Berakhir, Ridwan Kamil Kembali Melayani Masyarakat Jabar. Begini Kondisinya

photo author
Tim Malut Network 01, Malut Network
- Senin, 6 Juni 2022 | 10:28 WIB
Gubernur Jawa Barat beraktivtas kembali seperti biasa (Twitter @ridwankamil)
Gubernur Jawa Barat beraktivtas kembali seperti biasa (Twitter @ridwankamil)

Malutnetwork.com - Setelah melalui hari-hari kehilangan putra sulungnya yang belum membuahi hasil, Ridwan Kamil dengan tegar mulai beraktivitas seperti biasanya.

Orang nomor satu di Provinsi Jawa Barat itu, dikabarkan telah kembali berkantor pada, Senin (6/6/22). Selama proses pencarian hilangnya Eril di Sungai Aare, Bern, Swiss, Ridwan Kamil diberikan cuti beberapa hari.

Meski rasa sedih atas kehilangan Eril, Ridwan Kamil terus berupaya kuat untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat Jawa Barat sebagai Gubernur.

Baca Juga: Pelaku Penganiayaan Pemuda Dijalan Tol Berhasil Diringkus Polisi, Begini Kronologinya

Dilansir dari Pikiran-rakyat.com, Juru bicara Pemda Jawa Barat Wahyu Mijaya mengatakan Gubernur Ridwan Kamil mulai berakantor sesuai masa izin cuti yang diberikan.

"Izin cuti Gubernur Jawa Barat telah berakhir 4 Juni tepat hari ini. Sehingga akan kembali bertugas seperti biasanya", ujar Wahyu dikutip dari Pikiran-rakyat.com, Senin (6/6/22).

Wahyu menyebut, selama Ridwan Kamil cuti untuk melakukan pencarian Eril di Swiss tak mengganggu ronda pemerintahan di Jawa Barat`

Baca Juga: Setelah Dinyatakan Meninggal, Nabila Ishma Unggah Surat Cinta untuk Eril. Begini isinya

"Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum didapuk sebagai Plh untuk menjalankan proses pemerintahan Jawa Barat", pungkasnya.

Perlu diketahui, Ridwan Kamil diberikan cuti karena putra sulungnya Emeril Khan Mumtadz atau Eril dikabarkan tenggelam di Sungai Aare, Bern, Swiss pada, Kamis (26/5/22) lalu.

Baca Juga: Wisatawan Candi Borobudur Meringis, Harga Tiket Dinaikan Hingga 750 Ribu per Orang

***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukri Yunus

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X