Mendekam di Rutan Kelas IIB Serang, Nikita Mirzani Teriak Minta Tolong Dito Mahendra. Kejari Beri Penjelasan

photo author
Sukri Yunus, Malut Network
- Rabu, 26 Oktober 2022 | 12:13 WIB
Nikita Mirzani resmi ditahan di Rutan Kelas IIB Serang (Tangkapan layar instagram @nikitamirzaani / Malutnetwork Desain)
Nikita Mirzani resmi ditahan di Rutan Kelas IIB Serang (Tangkapan layar instagram @nikitamirzaani / Malutnetwork Desain)

Malutnetwork.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Banten resmi menahan artis Nikita Mirzani di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.

Nikita Mirzani di laporkan Dito Mahendra atas dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Artis dua anak itu kini mendekam di Rutan Kelas IIB Serang selama 20 hari kedepan.

Kepala Intelejen Kejari Serang, Rezkinil Jusar mengatakan kasus dugaan pencemaran nama baik dan pelaggaran UU ITE Nikita Mirzani sudah masuk tahap P21 pada 6 November 2022 lalu sehingga pihaknya harus menahan tersangka sebagai tahanan Jaksa.

Baca Juga: Darwin Nunez, Thiago Alcantara absen saat Liverpool melawan Nottingham Forest, Ini Alasan Kekealahan Liverpool

"Terhadap P21 tersebut tentunya harus ditindaklanjuti rekan-rekan penyidik dari Polresta Serang untuk penyerahan tersangka dan barang bukti", kata Rezkinil dalam keterangan persnya pada, Selasa (25/10/22).

Rezkinil mengatakan perkara penahanan Nikita Mirzani berdasarkan kelengkapan dokumen penyidikan tim Polresta Serang yang diserahkan ke pihaknya.

"Penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut dilaksanakan hari ini (Selasa, 25 Oktober 2022", ujarnya.

Baca Juga: Menangis Histeris Diruangan Kejari Serang, Nikita Mirzani : Siapa Dito, Kalian Dibayar Berapa

Lebih lanjut, Rezkinil menjelaskan pihaknya menahan Nikita MIrzani sekitar pukul 19.00 WIB meski sebelumnya menolak untuk dibawah ke Rutan Kelas IIB Serang.

"Semenjak dari siang, baru bisa dilaksanakan penahanannya pukul 19.00 WIB malam", pungkas Rezkinil melalui konfernsi pers daring.

Rezki menjelaskan duduk perkara penahanan ini diantaranya perseteruan dengan Dito Mahendra dan Nindy Ayunda yang diwarnai teriakan.

Baca Juga: Cristiano Ronaldo dan Erik Ten Hag Siap Untuk Pembicaraan Krisis Manchester United Hari Ini

"Saudara NM telah kami lakukan penahanan di Rutan Kelas 2B Serang selama 20 hari ke depan tertanggal dari 25 Oktober 2022 sampai 13 November 2022", jelasnya.

Sebelumnya, penahanan Nikita Mirzani diwarnai tangisan histeris yang terdengar hingga ke luar ruangan tahap dua Kejari Serang. 

Nikita Mirzani bahkan menunding penegak hukum telah menerima bayaran dari Dito Mahendra untuk menahan dirinya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukri Yunus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X