Pemerintah Resmi Menaikan Harga BBM Subsidi dan Nonsubsidi, Begini Harga Terbaru di 6 Kota Jawa

photo author
Sukri Yunus, Malut Network
- Sabtu, 3 September 2022 | 21:22 WIB
Pemerintah resmi menaikan harga BBM subsidi dan nonsubsidi (Abdy Restu Yudha/Malutnetwork)
Pemerintah resmi menaikan harga BBM subsidi dan nonsubsidi (Abdy Restu Yudha/Malutnetwork)

Malutnetwork.com - Isu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) akhirnya terwujud. Tepat hari ini, Sabtu (03/09/22) sekitar pukul 14.30 Wib Pemerintah resmi mengumumkan kenaikan harga BBM subsidi dan nonsubsidi.

Kenaikan harga BBM subsidi dan nonsubsidi tersebut untuk mengelola tekanan fisikal dari anggaran subsidi energi yang membengkak ditengah kenaikan harga minyak dunia dan depresiasi rupiah.

Terdapat dua jenis BBM yang disubsidi yakni Pertalite dan Solar. Harga BBM subsidi jenis Peratlite sebelumnya dibandrol dengan harga Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter.

Baca Juga: Tindakan Ferdy Sambo Melanggar HAM, Komnas HAM : Brigadir J Harusnya Diproses Hukum Bukan Ditembak Mati

Sementara BBM subsidi jenis Solar sebelumnya Rp 5.000 per liter menjadi Rp 6.800 per liter. Kedua BBM subsidi ini dinaikan secara bersamaan.

Selain BBM subsidi yang dinaikan, BBM nonsubsidi jenis Pertamax juga ikut dinaikan oleh Pemerintah dari harga sebeulmnya Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 perliter.

Baca Juga: Kini Viral Data Registrasi Nomor HP Bocor, Ini Cara Cek Apakah Informasi Punyamu Bocor

Berikut harga BBM subsidi dan nonsubsidi di 6 Pertamina kota Jawa.

DKI Jakarta

Pertamax Turbo: Rp 15.900

Dexlite: Rp 17.100

Pertamina Dex: Rp 17.400

Pertamax : Rp 14.500

Baca Juga: Vespa 2022 terbaru, Vespa Primavera dan Vespa Sprint Paling Laris dan Jadi Favorit Anak Muda Jaman Sekarang

Pertalite : Rp 10.000

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sukri Yunus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X