Kondisi Fiskal Daerah: Hanya berlaku bagi sekolah di wilayah yang Pemerintah Daerahnya telah menyampaikan pernyataan kondisi fiskal dan rencana penguatan anggaran APBD.
Baca Juga: Cara Daftar Beasiswa Gojek 2026: Kuliah Gratis S1 di PTN untuk 150 Anak Mitra
Prosedur Pengajuan Dana BOSP 2026 bagi Pemerintah Daerah
Agar sekolah di suatu daerah dapat menikmati relaksasi ini, Pemerintah Daerah (Pemda) wajib melakukan langkah-langkah berikut:
-
Mengajukan Permohonan Resmi: Disampaikan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah.
-
Melampirkan SPTJM: Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak dan data analisis kebutuhan guru yang tervalidasi.
-
Komitmen APBD: Pemda harus tetap mengalokasikan anggaran pendidikan melalui APBD (tidak boleh sepenuhnya lepas tangan).
-
Pendaftaran Online: Permohonan diunggah melalui tautan resmi https://ringkas.kemendikdasmen.go.id/usulanrelaksasihonor.
Pemerintah pusat melalui Kemendikdasmen akan melakukan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan kebijakan ini.
Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dana dan memastikan bahwa layanan pendidikan kepada siswa tidak berkurang kualitasnya meskipun ada pergeseran alokasi anggaran.***