Namun memang sayangnya Nurul Akmal belum bisa meraih prestasi dengan medali emas pada event elite olahraga Internasional.
Baca Juga: Nokia X40 5G Bawa Performa Gacor dengan Spesifikasi Gahar dan Refresh Rate Lebih Tinggi
Sedangkan beberapa syarat yang harus dipenuhi sesuai dengan Permenpora 17/2023 pasal 5 ayat 1 yang berbunyi
"Olahragawan Berprestasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 harus memenuhi persyaratan prestasi, minimal meraih :
a. medali perunggu pada olimpiade atau paralimpiade;
b. medali perak pada Asian games atau Asian para games; atau
c. medali emas pada southeast Asian games (SEA Games) atau ASEAN para games."
Baca Juga: Nokia X90 5G Bawa Spesifikasi Keren dengan Desain Bodi Elegan dan Tawarkan Fitur Unggulan
Dari syarat yang ada dalam Permenpora tersebut maka memang Nurul Akmal masih belum memenuhi syarat untuk bisa diangkat menjadi PNS dibawah naungan Menpora.
Sebelumnya untuk Atlet-atlet yang telah berhasil memenuhi syarat yang dimaksud dalam Permenpora sudah berhasil diangkat menjadi PNS dibawah naungan Menpora.***