Meneteskan Air Mata, Suparwi Mendatangi Kantor Gubernur Lantaran Tanahnya yang Diambil Untuk Jalan Tol

- Selasa, 29 November 2022 | 19:50 WIB
Seorang Warga mendatangi Kantor Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo karena tanahnya belum dibayar karena Proyek pembangunan jalan tol Semarang-Demak. (Tangkapan Layar Youtube / Dok Malutnetwork)
Seorang Warga mendatangi Kantor Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo karena tanahnya belum dibayar karena Proyek pembangunan jalan tol Semarang-Demak. (Tangkapan Layar Youtube / Dok Malutnetwork)

 

Malutnetwork.com - Ahmad Suparwi, berusia 72 tahun seorang warga Pulosari, Karangtengah, Kabupaten Demak, Jawa Tengah (Jateng) mendatangi kantor Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo. Air matanya menetes saat dirinya mengetahui jika ia tak bisa bertemu dengan Gubernur Jateng.

Suparwi datang menemui Ganjar dengan niat untuk mengadu masalah pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak yang telah dijadwalkan aktif pada hari Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023 kemudian.

"Saya ingin ketemu Pak Ganjar mau mengadu soal jalan tol. Tanah saya SHM 471 diambil tapi sampai sekarang belum dibayar," ungkap Suparwi ketika berada di Kantor Gubernur Jateng, Senin (28/11/2022) kemarin.

Baca Juga: PDI –P Lempar Kecurigaan Terkait dengan Acara Temu Relawan Jokowi yang Menimbulkan Respon Kurang Baik

Ketika sampai di kantor Ganjar, dia mengakui bahwa ia diminta untuk membuat laporan oleh petugas penerima tamu.

Berdasarkan informasi yang ia dapat, untuk menemui Ganjar harus membawa surat terlebih dahulu. "Harus janjian dulu katanya pakai surat untuk ketemu Pak Ganjar," kata Suparwi.

Dia ingin meminta kepada Ganjar agar bisa membantu menyelesaikan persoalan tanah miliknya yang dijadikan proyek Jalan Tol Semarang-Demak.

Baca Juga: Update Data Terbaru Gempa Cianjur, BPBD : 22.198 Rumah Rusak dan Ratusan Orang Meninggal Dunia

"Karena jalan tol sudah hampir jadi dan akan diresmikan tapi belum ada penyelesaian sampai sekarang. Makanya saya minta bantuan Pak Ganjar," ucap Suparwi.

Suparwi Mengatakan, ada sekitar 3.700 meter persegi tanah yang bersertifikat miliknya dijadikan Jalan Tol Semarang-Demak di Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak.

"Kalau berdasarkan sertifikat, tanah saya 3.940 meter persegi luasnya. Sekarang tinggal sedikit dan tak bisa ditanam karena diambil untuk jalan tol sekitar 3.700 meter persegi," imbuhnya.

Baca Juga: 2.834 Rumah Rusak Akibat Gempa Cianjur dan Ratusan Warga Meninggal Dunia. Berikut Data Lengkapnya!

Suparwi merasa kebingungan dengan hal tersebut, kenapa tanah miliknya bisa dibangun jalan tol padahal surat tanah dan surat-surat yang lain masih dia pegang.

"Terus ini gimana nasib saya orang kecil seperti ini," kata Suparwi sambil mengeluh. Seingat Suparwi, sosialisasi pembangunan jalan tol telah berlangsung sejak lama.

Halaman:

Editor: Abdy Restu Yudha Pinanggih

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X