Malutnetwork.com - Rekrutmen calon anggota Badan Ad Hoc untuk Panitia Pemilihan Kecataman (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) tak lama lagi dimulai. Kisi-kisi soal tes pun mulai menjadi incaran para peserta yang bakal mengikuti seleksi pada 20 November 2022 mendatang.
Dalam meningkatkan kapasitas penyelenggara Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus melakukan upaya untuk mencetak Badan Ad Hoc untuk calon anggota PPK dan PPS yang profesional dan berintegritas.
International NGO Forum on Indonesian Development (INFID), Masykurudin Hafidz mengusulkan soal ujian tertulis dalam merekrut calon anggota PPK dan PPS Pemilu 2024 harus proporsional dan implementatif.
Baca Juga: Resmi Dibuka, ini Jadwal dan Syarat Rekrutmen Badan Ad Hoc PPK dan PPS Pemilu 2024. Lengkap!
"Jadi nanti sebagian soal tertulis itu harus benar-benar menguji, apakah penyelenggara memiliki wawasan kebangsaan yang mendukung proses pemilu dan demokrasi", kata Hafidz dalam diskusi media yang diselenggarakan KPU RI di Gedung Media Center KPU pada, Jumat (18/11/22).
Menurutnya soal-soal tertulis dibuat untuk menunjukkan para calon anggota PPK dan PPS Pemilu 2024 mempunyai kemampuan dan keterampilan menjalankan tahapan pemilu yang paling implementatif atau paling teknis.
"Menguji pemahaman mereka tentang setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tungga Ika harus diterminkan dalam soal ujian tertulis", pungkasnya.
Lebih lanjut, kata Hafidz, tantangan pemilu ke depan adalah mengembalikan pemilu sebagai wahana penghormatan pilihan dan menghormati hukum. Wujud toleransi harus tercermin dalam pemilu, jika penyelenggaranya tidak mempunyai jiwa toleransi, maka akan mudah diintervensi.
"Karena jika tidak, bagaimana mungkin menjadi penyelenggara pemilu, sementara tidak punya jiwa demokrasi", ungkapnya.
Hafidz juga meminta tahapan wawancara yang dilakukan KPU Kabupaten/kota harus sesuai syarat, dan bukan hanya sekadar formalitas, tetapi memastikan betul penyelenggara memiliki wawasan kebangsaan dan jiwa demokratis yang kuat.
"Jangan hanya diwujudkan dengan surat pernyataan. KPU harus membuat beberapa poin pertanyaan terkait hal itu", pintahnya.
Perlu diketahui, KPU RI resmi mengumumkan rekrutmen calon anggota Badan Ad Hoc untuk PPK dan PPS Pemilu 2024.
Rekrutmen PPK dimulai pada 20 November 2022 sementara rekrutmen PPS dimulai pada 18 Desember 2022. Pendaftaran dapat dilakukan melalui portal SIAKBA KPU.
Artikel Terkait
Berikut Jadwal Pendaftaran PPK dan PPS Pemilu 2024, KPU : Seleksi Secara Online Menggunakan SIAKBA
Ternyata Sulit! Begini Tahapan Membuat Akun di SIAKBA, Siapkan Dokumen ini Sebelum Daftar PPK Pemilu 2024
Ini Penyebab Gagal Ikut Seleksi Badan Ad Hoc PPK dan PPS Pemilu 2024, Segera Atasi Sebelum Pengumuman
Resmi Dibuka, ini Jadwal dan Syarat Rekrutmen Badan Ad Hoc PPK dan PPS Pemilu 2024. Lengkap!
KPU Diminta Selektif Merekrut PPK dan PPS , Akademisi : Model Politik Uang Menyasar ke Penyelenggara Marak