4 Pelajar SMA Diamankan Polisi saat akan Melakukan Tawuran Antar Sekolah

- Rabu, 16 November 2022 | 20:37 WIB
Polres Pandeglang amakan empat orang pelajar yang hendak tawuran (infografis tawuran - Malutnetwork desain)
Polres Pandeglang amakan empat orang pelajar yang hendak tawuran (infografis tawuran - Malutnetwork desain)

Malutnetwork.com - Empat orang pelajar SMA diamankan personil Polres Pandeglang saat akan melakukan tawuran di SMK Walisongo, Kecamatan Menes pada, Selasa (15/11/22).

Kanit PPA Polres Pandeglang, Ipda Akbar mengatakan ke empat pelajar yang hendak melakukan tawuran tersebut telah diamankan pihaknya di kawasan Mengger sekitar pukul 17.00 WIB.

"Ke 4 pelajar tersebut GG (17) berasal dari SMA Bani Fadil Serang, DE (21) pekerjaan sopir alumni SMA, AA (17) dan MF (17) pelajar dari SMK Dharma Nusantara Kadu Lisung", kata Ipda Akbar. Rabu (16/11/22).

Baca Juga: 41 Orang Diperiksa Kasus Gagal Ginjal Anak, Bareskrim Polri : 10 Orang Diantaranya Saksi Ahli

Akbar menjelaskan kronologi bermula adanya kesalahpahaman antara sejumlah pelajar SMA 8 Pandeglang dan SMA Assalamiyah Jawilan. Akibat kesalahpahaman tersebut nyaris terjadi tawuran sehingga warga melaporkan ke Polisi.

"Tidak menunggu lama anggota Polsek Cimanuk di bantu oleh masyarakat berhasil mengamankan 4 orang pelajar tersebut dan beberapa diantaranya berhasil meloloskan diri", pungkasnya.

Lebih lanjut, Akbar menyebut sesuai keterangan para pelajar yang diamankan mengaku tidak memiliki keterkaitan dengan tawuran seperti dilaporkan warga. Namun pihaknya mengamankan untuk mengatisipasi amukan dari warga.

Baca Juga: Punya Keunggulan Irit Bensin, ini Spesifikasi dan Harga Terbaru Yamaha Fazzio Neo 2022

"Mengapa diamankan hanya untuk mengantisipasi amukan masyarakat saja", ujar Kanit PPA Polres Pandeglang, Ipda Akbar.

Perlu diketahui, keempat pelajar tersebut saat ini telah diamankan di Polres Pandeglang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Lebih Enak Menjelajahi Jalanan Kota, Hemat Bensin dan Tampil Elegan, Begini harga Terbaru Yamaha Fazzio Lux

***

Editor: Sukri Yunus

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X