Malutnetwork.com - Mantan Wakil Direktur Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian (AKBP JS) menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) atas pelanggarannya dalam kasus Brigadir J.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pelanggaran yang dilakukan AKBP JS dalam kasus Brigadir J yakni terkait ketidakprofesionalan dalam bertugas.
Baca Juga: Putri Candrawathi Diperiksa Menggunakan Alat Pendeteksi Kebohongan, Hasilnya tak Terduga
Baca Juga: Memanas, Ratusan Mahasiswa IAIN Ternate Demo Tolak Kanaikan Harga BBM
“Terkait menyangkut tindak ketidakprofesionalan di dalam penanganan laporan polisi,” ujar Dedi kepada wartawan, Jumat (9/9/2022).
Laporan polisi yang dimaksud yakni dua laporan yang diterima polisi dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Putri Candrawathi Diperiksa Menggunakan Alat Pendeteksi Kebohongan, Hasilnya Mengejutkan
Baca Juga: Memanas, Ratusan Mahasiswa IAIN Ternate Demo Tolak Kanaikan Harga BBM
“Ada 2 laporan polisi. Satu laporan polisi terkait masalah pengancaman atau percobaan pembunuhan dan pelecehan seksual. Terkait dua LP itu,” jelasnya.
Baca Juga: Komentar Netizen Soal Video Puan Maharani yang Rayakan Ultah Kala Demo BBM di Depan Gedung DPR RI
***
Artikel Terkait
Resmi Dipecat dari Polri, Ferdy Sambo Ajukan Banding Putusan PTDH. Ini Alasannya
Diringkus Polisi Setelah Mengunggah Ulang Konten Ferdy Sambo, Pria Asal Pekanbaru Riau Akhirnya Dibebaskan
Ferdy Sambo, Putri Candrawati, dan Bharada E Akan Bertemu Pekan Depan
Berkas Perkara Ferdy Sambo Menanti Jawaban JPU, Kapolri Tegaskan Selesai Pekan ini
Permohonan Banding Ferdy Sambo Resmi Diajukan, Pihak yang Mendampingi Ternyata Bukan Orang Biasa
Oh Ternyata Ferdy Sambo Aktor Utama Penangkapan Ribuan Mahasiswa Demo Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja
Ferdy Sambo Disebut Pelaku Tangkap Mahasiswa Tolak Omnibus Law, Netizen : Ingat Bukan The One and Only Sambo
Brigadir J Memohon Sebelum Ditembak Bharada E, Ferdy Sambo Lepas Tembakan Setelah Brigadir J Bersimpa Darah
Tindakan Ferdy Sambo Melanggar HAM, Komnas HAM : Brigadir J Harusnya Diproses Hukum Bukan Ditembak Mati
Komnas HAM Duga ada Pelaku Lain yang Menembak Brigadir J : Bukan Cuma Bharada E dan Ferdy Sambo