Malutnetwork.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate menindaklanjuti laporan keberatan komunitas usaha pernikahan (wedding organizer) terkait pelayanan dan kenaikan tarif sewa Gedung Dhuafa Center.
Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate, Nurlaela Syarif mengatakan polemik pelayanan dan kenaikan tarif sewa gedung Dhuafa Center sudah ditindaklanjuti pihaknya dengan menggelar rapat dengar pendapat.
"Selama sepekan ini, Komisi III bersama Komisi I dan II intens melakukan rapat dengar pendapat", ujar Nelaela Syarif kepada Malutnetwork.com, Rabu (18/01/23).
Baca Juga: Sambut Gubernur Malut di Bandar Udara Sultan Babbullah Ternate, Ratusan Nakes di Prank
Menurutnya, tarif sewa gedung Dhuafa Center yang mengalami kenaikan signifikan dari 5 Juta menjadi 15 Juta sangat memberatkan sehingga tak salah bila pihak wedding organizer mengajukan komplain.
"Sumber yang kami terima juga ada tambahan biaya lain seperti biaya ketring, kebersihan, kursi, dekor, dan lainnya", pungkasnya.
Politisi Perempuan Partai Nasdem itu mengaku, pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan setelah mengantongi dokumen dari Inspektorat, jajaran OPD terkait, pihak Yayasan Bina Dhuafa, dan BPN Ternate.
"Ada sejumlah kejanggalan data ganda saat proses pelepasan hibah aset tanah di atas gedung Dhuafa Center", ungkap Nurlaela Syarif.
Lebih lanjut, Nurlaela menjelaskan dokumen yang diperoleh diduga terjadi maladministrasi terkait pelepasan hibah aset tanah milik Pemkot Ternate yang terletak di kawasan tapak 1 Kelurahan Muhajirin.
"Hibah aset tanah pemkot waktu itu, persis sama dengan dua lembaga yakni Bazda dan yayasan Bina Dhuafa", jelasnya
Baca Juga: Kerap Disebut Jadi Pewaris Tahta Ketum PDIP, Puan Maharani Beri Pernyataan Tegas
Selain itu, kata Nurlaela, dari hasil kajian regulasi sejumlah dokumen tersebut pihaknya menyimpulkan telah terjadi maladministrasi penyimpangan prosedur. Ia berharap gedung Dhuafa Center dapat dikelola dengan maksimal.
"Nanti akan ada rekomendasi ke Wali Kota Ternate. Gedung Dhuafa Center itu dibangun dari dana umat, hasil infaq dan sedakah ASN kota Ternate juga sedekah lainnya. Jadi harus dikelola dengan benar", tandas Nurlaela.
"Aset tanah juga sangat strategis milik daerah, kami berusaha yang terbaik agar pengelolaan Dhuafa Center itu secara benar, profesional, transparan, dan pemkot juga tertib aset tanah penting ditertibkan", imbuhnya.
Artikel Terkait
Dampak Kenaikan Harga BBM Mulai Dirasakan Masyarakat Maluku Utara, Zulkifli : Kembalikan Harga Semula
Memanas, Ratusan Mahasiswa IAIN Ternate Demo Tolak Kanaikan Harga BBM
HUT Maluku Utara ke 23, Anggota Komisi III DPRD Malut Beri 3 Catatan Penting untuk Pemerintah Provinsi
Pendaftaran PPPK 2022 Maluku Utara Dibuka, PPPK Kesehatan dan Teknis Nunggu Antrian : Kuota Terbatas
Masa Jabatan Berakhir 23 Desember 2022, DPRD Diminta Segera Usul 3 Nama Calon Pj Bupati Halmahera Tengah
Pendaftaran PPK Pemilu 2024 Ditutup, Maluku dan Maluku Utara Lebih dari 3.000 Pelamar
2.860 Orang Ikut Seleksi PPK Pemilu 2024 di Maluku Utara, Halmahera Selatan Pelamar Terbanyak
Cegah Miras Masuk ke Kota Ternate, Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Perketat Pengawasan
KPU Malut Umumkan Hasil Verifikasi Administrasi Calon DPD RI, 7 Diantaranya Tak Memenuhi Syarat
Sambut Gubernur Malut di Bandar Udara Sultan Babbullah Ternate, Ratusan Nakes di Prank