Bikin Penasaran! Berapakah Gaji kabareskirm Komjen Agus Andrianto? Simak Selengkapnya  

- Selasa, 29 November 2022 | 16:00 WIB
Foto Kabareskrim Agus Andrianto (Tangkapan layar Youtube / Dok malutnetwork )
Foto Kabareskrim Agus Andrianto (Tangkapan layar Youtube / Dok malutnetwork )

 

Malutnetwork.com - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) atau dengan sebutan lain yang adalah jabatan paling prestisius di kepolisian setelah Kapolri.

Semua perkara kriminal yang diurus, mulai dari pidana umum, pidana tertentu, pidana khusus, hingga pidana siber berada di bawah kewenangan badan yang dikepalai oleh Kabareskrim ini.

Posisi ini harus diisi bintang tiga. Kabareskrim juga bisa saja dijabat bintang dua yang sedang dalam posisi promosi naik jabatan ke bintang tiga.

Baca Juga: Pengejaran Anak Bos WanaArtha yang Memegang Rp 1,4 T Hingga Amerika Serikat, Polri : FBI Bisa Membantu?    

Karena terlalu prestisiusnya jabatan tinggi ini, jika mengikuti pola promosi di tubuh Polri, seorang Kabareskrim memiliki peluang yang begitu besar naik jabatan menjadi Kapolri.

Pada waktu ini, jabatan Kabareskrim berada ditangan Komisaris Jenderal Agus Andrianto. Pria asal Blora yang termasuk jebolan Akpol tahun 1989.

Berdasarkan tingkatanya, gaji Kabareskrim Dalam lingkup Polri, ada empat tingkatan jenderal polisi yang terdiri dari Jenderal Polisi, Komisaris Jenderal (Komjen), Inspektur Jenderal (Irjen), dan Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol).

Baca Juga: Indonesia Target Produksi Baterai Kendaraan Listrik 2024, Menko Marves : Pada Kuartal II atau III

Jenjang kepangkatan tersebut juga akan memengaruhi besaran gaji yang diterima. Gaji polisi, di luar tunjangan, secara umum tak jauh berbeda dari profesi TNI maupun pegawai negeri sipil (PNS) yang terbagi menjadi empat golongan.

Selain itu, gaji polisi diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Seorang jenderal polisi bintang 3 (Komjen) dengan jabatan Kabareskrim, berhak mendapatkan gaji pokok per bulan paling sedikit Rp Rp 5.079.300 dan paling banyak Rp 5.930.800.

Baca Juga: Bank Maluku Maluku Utara Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA, D3 dan S1. Segera Cek Kuotanya

Sementara gaji plus tunjangan Sebagai informasi saja, komponen penghasilan terbesar jenderal polisi bukan berasal dari gaji pokok, melainkan dalam bentuk tunjangan kinerja atau yang biasa dikenal dengan tukin.

Tukin diberikan pemerintah dengan tujuan agar anggota Polri tidak tergoda untuk melakukan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta bisa menjaga integritas pekerjaannya. 

Halaman:

Editor: Abdy Restu Yudha Pinanggih

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X