Malutnetwork.com - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) atau dengan sebutan lain yang adalah jabatan paling prestisius di kepolisian setelah Kapolri.
Semua perkara kriminal yang diurus, mulai dari pidana umum, pidana tertentu, pidana khusus, hingga pidana siber berada di bawah kewenangan badan yang dikepalai oleh Kabareskrim ini.
Posisi ini harus diisi bintang tiga. Kabareskrim juga bisa saja dijabat bintang dua yang sedang dalam posisi promosi naik jabatan ke bintang tiga.
Karena terlalu prestisiusnya jabatan tinggi ini, jika mengikuti pola promosi di tubuh Polri, seorang Kabareskrim memiliki peluang yang begitu besar naik jabatan menjadi Kapolri.
Pada waktu ini, jabatan Kabareskrim berada ditangan Komisaris Jenderal Agus Andrianto. Pria asal Blora yang termasuk jebolan Akpol tahun 1989.
Berdasarkan tingkatanya, gaji Kabareskrim Dalam lingkup Polri, ada empat tingkatan jenderal polisi yang terdiri dari Jenderal Polisi, Komisaris Jenderal (Komjen), Inspektur Jenderal (Irjen), dan Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol).
Baca Juga: Indonesia Target Produksi Baterai Kendaraan Listrik 2024, Menko Marves : Pada Kuartal II atau III
Jenjang kepangkatan tersebut juga akan memengaruhi besaran gaji yang diterima. Gaji polisi, di luar tunjangan, secara umum tak jauh berbeda dari profesi TNI maupun pegawai negeri sipil (PNS) yang terbagi menjadi empat golongan.
Selain itu, gaji polisi diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Seorang jenderal polisi bintang 3 (Komjen) dengan jabatan Kabareskrim, berhak mendapatkan gaji pokok per bulan paling sedikit Rp Rp 5.079.300 dan paling banyak Rp 5.930.800.
Baca Juga: Bank Maluku Maluku Utara Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA, D3 dan S1. Segera Cek Kuotanya
Sementara gaji plus tunjangan Sebagai informasi saja, komponen penghasilan terbesar jenderal polisi bukan berasal dari gaji pokok, melainkan dalam bentuk tunjangan kinerja atau yang biasa dikenal dengan tukin.
Tukin diberikan pemerintah dengan tujuan agar anggota Polri tidak tergoda untuk melakukan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta bisa menjaga integritas pekerjaannya.
Artikel Terkait
Harga Bahan Bakar Minyak Pertamina Dikabarkan Turun di daerah Jawa, Bali, Nusa Tenggara dan Kalimantan
Sejumlah Perusahaan Pengiklan Memberi Reaksi Terhadap Kepemilikan Baru Twitter
Microsoft Mengurangi Operasi Untuk Rusia Karena Krisis yang Sedang Melanda Ukraina
Elon Musk Berencana Untuk Memotong Setengah dari Pekerjaan Twitter
PT Agro Boga Utama Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA, D3 dan S1, Penempatan Ternate : ini Link Daftarnya
Usai Siaran TV Analog Dimatikan, Set Top Box Jadi Incaran Warga : Berikut Harga perangkat TV Digital
Begini Cara Pasang Set Top Box untuk Nonton TV Digital, Berikut Harga dan Merek Sesuai Standar Kominfo
Bank Maluku Maluku Utara Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA, D3 dan S1. Segera Cek Kuotanya
Indonesia Target Produksi Baterai Kendaraan Listrik 2024, Menko Marves : Pada Kuartal II atau III
Pengejaran Anak Bos WanaArtha yang Memegang Rp 1,4 T Hingga Amerika Serikat, Polri : FBI Bisa Membantu?