Pengejaran Anak Bos WanaArtha yang Memegang Rp 1,4 T Hingga Amerika Serikat, Polri : FBI Bisa Membantu?    

- Minggu, 27 November 2022 | 06:50 WIB
(Ilustrasi) petinggi Wana Artha Life sudah ditetapkan menjadi tersangka dan kini tengah diburu hingga ke Amerika Serikat. (Pixabay)
(Ilustrasi) petinggi Wana Artha Life sudah ditetapkan menjadi tersangka dan kini tengah diburu hingga ke Amerika Serikat. (Pixabay)

 

Malutnetwork.com - Polri sedang melakukan pengejaran terhadap anak pemilik Wana Artha Life. Perusahaan asuransi ini sebelumnya pernah terlibat kasus dugaan penggelapan dana nasabah.

Tujuh orang petinggi Wana Artha Life sudah ditetapkan menjadi tersangka, serta kegiatan usaha dibekukan mulai dari bulan Oktober 2022. Bukan hanya itu, anak bungsu pemilik Wana Artha Life juga dikejar oleh polri.

Berdasarkan penjelasan Kepala Sub Direktorat Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Bareskrim Polri Kombes Pol Ma'mun, anak bungsu pemilik Wana Artha membawa rekening senilai Rp 1,4 triliun. Dan yang bersangkutan diduga sedang berada di luar negeri.

Baca Juga: Indonesia Target Produksi Baterai Kendaraan Listrik 2024, Menko Marves : Pada Kuartal II atau III

"Anaknya masih saya kejar sampai sekarang, karena masih di luar negeri. Anaknya yang paling kecil punya rekening senilai Rp 1,4 triliun, anaknya tuh," kata Ma'mun, dikutip dari sebuah kanal YouTube, Sabtu (26/11/2022).

Menurut sebuah informasi yang telah beredar, anak tersangka yang dimaksud, diperkirakan anak dari Manfred Armin Pieteruschka dan Evelina Larasati Fadil, yakni Reza Pieteruschka dan Natasha Pieteruschka.

"Diperkirakan anak tersebut adalah Natasha karena tinggal di Amerika Serikat," ungkap dari sebuah Sumber.

Baca Juga: Bank Maluku Maluku Utara Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA, D3 dan S1. Segera Cek Kuotanya

Manfred dikatakan memiliki hunian di Beverly Hills, California. Natasha Pieteruschka diketahui berdasarkan akun LinkedIn seorang Executive Director dan Digital Sale di Cinedigm.

Ma'mun mengungkapkan, Polri masih mengejar tersangka hingga sampai ke Amerika Serikat (AS). Ia berharap bahwa FBI mampu mengabulkan red notice kepada sang buronan.

Selain itu, red notice adalah sebuah permintaan kepada penegak hukum di seluruh dunia untuk menangkap buronan.

Baca Juga: Begini Cara Pasang Set Top Box untuk Nonton TV Digital, Berikut Harga dan Merek Sesuai Standar Kominfo

"Masih kita kejar sampai ke Amerika Serikat, red notice-nya udah mau keluar, Insyaallah segera keluar. Moga-moga FBI bisa segera mengabulkan," pungkasnya.

Ma'mun mengatakan bahwa, anak bungsu pemilik Wana Artha Life memiliki dua kewarganegaraan. Ia lahir di Amerika Serikat, tetapi juga memiliki paspor Indonesia.

Halaman:

Editor: Abdy Restu Yudha Pinanggih

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X